Selamat Datang di
HOSANA TRANS EXPRESS

Anggota Gratis
HOSANA TRANS EXPRESS
HOSANA TRANS EXPRESS
Indonesia
Share
Selamat Datang di
HOSANA TRANS EXPRESS

http://indotrade.com/hosana-trans-express


PROFILE:

HOSANA TRANS EXPRESS berdiri pada tanggal 08 Agustus 2010 dan dipimpin oleh Bpk. D. Yansen Nababan. Perusahaan ini bergerak dalam bidang ANGKUTAN BARANG, PERSEWAAN KENDARAAN, BIRO JASA dan PENGADAAN BARANG DAN JASA.

Dengan Tekad dan Kemauan yang keras HOSANA TRANS EXPRESS telah berkembang menjadi partner usaha yang handal dibidang transportansi dan pengadaan sehingga untuk melancarkan usahanya HOSANA TRANS EXPRESS telah membuka kantor perwakilan di JOGJA, SURABAYA, JAKARTA, JAMBI, PALEMBANG, PEKAN BARU dan MEDAN.

Dalam wujud memajukan usahanya, pimpinan dibantu serta didukung oleh segenap karyawan/ karyawati baik pusat, warehouse dan cabangnya selain itu dibantu juga oleh jumlah armada yang berada di kota â kota besar Nusantara yang menjamin pelayanan berkualitas dan bertanggung jawab, serta para driver â driver yang handal dan professional.

MOTTO

Kesetiaan dan Kepercayaan Anda adalah Modal Utama bagi kami untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan terus maju untuk customer, dan menjadi Perusahaan Expedisi Terkemuka dan Terpercaya di INDONESIA.

Dengan slogan: â CEPAT, TEPAT, AMAN DAN TERPERCAYAâ

VISI

Menjadikan HOSANA TRANS EXPRESS Sebagai Perusahaan Jasa Expedisi dan Transportasi yang handal, Terpercaya dan terkemuka di seluruh INDONESIA.

MISI

Mempersembahkan pelayanan yang terbaik dalam memenuhi kebutuhan customer dalam bidang Transportasi.

Pengiriman Barang kami lakukan melalui darat, laut dan udara, seperti:

1) Alat-alat konstruksi ( Tower, Tiang Jembatan dan lain-lain)

2) Alat-alat telekomunikasi

3) Alat-alat Pertanian dan Hasil Pertanian ( kopi, Jahe, dst)

4) Bahan-bahan Textil

5) Sembako

6) Dan lain-lain.

JENIS PELAYANAN:

1. LAYANAN TRUCKING

Sebagai Jasa layanan Angkutan Barang HOSANA TRAN EXPRESS memberikan pelayanan pengiriman barang partaian ( trucking) untuk kota â kota :

â ¢ Wilayah Barat :
Bandung, Jakarta, Bandar Lampung, Palembang, Bengkulu, Jambi, Padang, Pekan Baru, Padang Sidempuan, Sibolga, Rantau Prapat, Medan dan Banda Aceh.

â ¢ Wilayah Timur :
Semarang, Jogja, Solo, Surabaya, Denpasar, Lombok, NTT, Kalimantan, Sulawesi, Irian Jaya, dll.

Selain pengiriman untuk kota â kota tersebut diatas, HOSANA TRANS EXPRESS juga menerima pengiriman barang untuk proyek â proyrk pemerintah, swasta, dan lain â lain.

2. LAYANAN PAKET CEPAT

Untuk layanan terbaik, tahun 2008 HOSANA TRANS EXPRESS mulai memberikan layanan paket cepat. Dengan kota â kota tujuan :

â ¢ Bandung - Jakarta
â ¢ Bandung â Indonesia Bagian Barat dan sekitarnya
â ¢ Bandung â Indonesia Bagian Timur dan sekitarnya.

ALAMAT PERUSAHAAN

Head Office:

Perum Bumi Asri Blok F No.37, Gempol Sari, Bandung Kulon, Bandung
Jawa Barat, Indonesia.
Telp. : 022 â 860 666 39
Fax. : 022 â 860 666 39
Hp. : 081221306288
Email : hosanatransexpress@ yahoo.co.id

DIREKTUR :
D. Yansen Nababan

NO. SIUP :
510/ 2 â 0235 â BPMPPT

NO. NPWP :
02.749.590.2-422.000

KANTOR CABANG/ PERWAKILAN :

JAKARTA
Jl.Raya Cilangkap.RT 007/ 003.Kec.Cipayung.Jaktim
Telp. 021-7110 7327; HP.0812 1323 8906

JOGJA
Jl. Bantul Km.8, 5 Cepit, Pendowo Harjo Bantul â Jogjakarta
Telp. 0274â 684 6407; Fax. 0274â 367 155

SURABAYA
Jl. Nyamplungan No. 209 â 211 Surabaya â Jatim, Telp. 031 â 352 0746

PALEMBANG
Jl. Palembang â Jambi Km.13 ( RM. Pita Bunga) Palembang
Hp. 0813 6767 7687

JAMBI
Jl. Lingkar Barat III No.69 Rt. 07 ( RM. Gundaling) , Simpang Rimbo â Jambi
Hp. 0813 2200 6110

PEKAN BARU
Jl. Nuri 8 No.147 Perum Sidomulio. Pekan Baru â Riau
Hp. 0813 7156 4763

MEDAN
Jl. Ngumban Surbakti No.40 ( Bengkel Sempakata) , Padang Bulan â Medan
Telp. 061 â 7784 6736

KESELAMATAN KERJA KENDARAAN/ ALAT BERAT SECARA UMUM

Tujuan Prosedur ini dibuat guna memastikan keselamatan dan efisiensi terhadap kendaraan atau alat berat dalam operasionalnya. Juga memenuhi kebijaksanaan keselamatan pihak costumer.

1. Prosedur Keselamatan
â ¢ Tidak seorangpun karyawan diperbolehkan mengendarai kendaraan/ alat berat kecuali yang sudah terlatih dan memiliki surat ijin yang dipergunakan untuk mengendarai kendaraan / alat berat tersebut.
â ¢ Memberi wewenang hanya kepada pengemudi atau operator alat berat yang sudah mengerti/ paham betul dengan fungsi alat control/ instrument yang terdapat pada alat tersebut.
â ¢ Jangan meninggalkan kendaraan dengan mesin dalam keadaan hidup atau kunci kontak pada posisi terpasang tanpa pengawasan.
â ¢ Kemudikan kendaraan pada jarak aman dari kendaraan lain.
â ¢ Mengingatkan pada pengemudi bahwa mereka harus memberitahukan kepada Supervisor apabila mereka sedang dalam pengobatan/ perawatan.
â ¢ Menunjukan sopan santun berlalu lintas pada pengguna jalan yang lain.
â ¢ Jangan mengendarai sambil melamun/ berkhayal.
â ¢ Jangan mengendarai sambil membaca, memakai walkman atau menggunakan handphone.
â ¢ Laporkan segera apabila menemukan kondisi berbahaya.

2. PEMERIKSAAN DAN INSPEKSI AWAL SEBELUM OPERASI
Pada awal shift orang yang diberi wewenang harus mengadakan pemerikasaan secara formal pada kendaraan/ alat berat sebelum beroperasi di Departemen masing â masing.
Apabila memerlukan perbaikan, minta kepada Supervisor membuat order perbaikan bila menemukan kerusakan.

Sebelum menghidupkan Mesin
Menjadi tanggung jawab sopir/ operator sebelum kendaraan/ alat bergerak :
â ¢ Periksa bila ada kerusakan
â ¢ Periksa kecukupan oli
â ¢ Periksa kecukupan air
â ¢ Periksa kemudi
â ¢ Periksa rem
â ¢ Periksa kondisi ban
â ¢ Setel kaca spion
â ¢ Pasang rem parkir
â ¢ Melapor ke Supervisor anda bila menemukan kerusakan sebelum operasi.

Setelah Mesin dihidupkan
â ¢ Periksa panel ukuran dan panel lampu sementara pemanasan mesin
â ¢ Periksa tuas perseneling sebelum menggerakan kendaraan.

3. PENUMPANG KENDARAAN DAN ALAT BERGERAK LAINNYA
â ¢ Tidak boleh membawa atau menumpang di kendaraan/ alat berat yang bukan dirancang untuk membawa penumpang.
â ¢ Pengemudi tidak dibenarkan membawa penumpang/ muatan melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.
â ¢ Sabuk pengaman harus dikenakan didalam kendaraan/ alat berat dimana sabuk pengaman telah tersedia ( terpasang) .
â ¢ Pengemudi bertanggung jawab untuk memastikan sabuk pengaman dikenakan oleh setiap orang yang berada didalam kendaraannya. Akan menjadi tanggung jawab pengemudi bila terjadi celaka pada penumpangnya yang ternyata sabuk pengaman tidak dikenakan.
â ¢ Pengemudi kendaraan apapun dilarang menggerakan kendaraannya apabila didapati ada penumpang yang tidak mengenakan sabuk pengaman atau menolak mengenakan sabuk pengaman.
â ¢ Semua sabuk pengaman harus di setel agar bekerja dengan sempurna.

4. OPERASIONAL
â ¢ Pastikan daerah sekeliling bebas dan aman untuk memulai operasi.
â ¢ Lampu jalan harus dinyalakan bila hujan, berkabut atau berdebu.
â ¢ Amati lalulintas selalu dan bunyikan klakson bila perlu.
â ¢ Kendaraan ringan harus mendahulukan kendaraan berat setiap saat.
â ¢ Semua Kendaraan dan alat berat harus â mendahulukanâ mobil darurat, mobil ambulance dan dimana kita melihat rambu give way didepan.

5. RAMBU â RAMBU LALU LINTAS/ RAMBU STOP
â ¢ Mematuhi semua rambu â rambu dan tanda lalulintas.
â ¢ Anda harus berhenti pada rambu STOP walaupun tidak ada kendaraan lain.
â ¢ Dahulukan kendaraan yang datang dari arah kanan dan arah kiri.

6. BATAS KECEPATAN
â ¢ Selalu mengendarai mobil atau alat lain pada batas kecepatan aman, mungkin dibawah dari daerah batas kecepatan, dalam cuaca hujan atau berdebu.

7. MENGENDARA
â ¢ Jangan mengemudi bila sedang dalam pengaruh obat atau minuman keras.
â ¢ Selalu menggunakan jalur sebelah kiri.
â ¢ Pindah gigi perseneling rendah sebelum masuk jalan menurun guna mengurangi beban pemakaian rem.
â ¢ Jaga â Jarak Amanâ sekitar empat ( 4) kali panjang kendaraan dari kendaraan didepan pada kondisi jalan kering dan delapan ( 8) kali panjang kendaraan pada kondisi basah/ malam hari/ berdebu.
â ¢ Kaca jendela dan kaca spion harus selalu dalam keadaan bersih.
â ¢ Mendahului kendaraan lain harus dari jalur kanan.
â ¢ Jangan mendahului puncak tanjakan atau tikungan, jembatan dan persimpangan.
â ¢ Kedua kendaraan berat dan ringan boleh mendahului bulldozer, mesin bor, crane dan grader yang sedang bekerja dijalan, namun lakukan dengan hati â hati.
â ¢ Apabila harus memarkir dilereng, ganjal semua roda.
â ¢ Bila mungkin usahakan selalu parkir ditanah yang datar.
â ¢ Semua kendaraan dan alat berat harus parkir dengan rem parkir diaktifkan dan blade, bucket, ripper diturunkan ke tanah.
â ¢ Apabila sedang mundur, pastikan daerah sekitar dan dibelakang aman tidak ada rintangan.
â ¢ Pastikan sebelum menaikkan dump, kendaraan dalam posisis rata.
â ¢ Jangan melakukan dumping jika kendaraan pada kondisi miring.
â ¢ Semua kendaraan dan alat berat harus menyalakan lampu jika cuaca gelap/ malam.
â ¢ Semua pengemudi/ operator yang menjalankan kendaraan/ alat berat dilengkapi dengan lampu rotary dan lampu rotary harus menyala.

KEBIJAKSANAAN KESELAMATAN, KESEHATAN DAN
LINGKUNGAN KERJA PERUSAHAN

Kebijaksanaan dan keselamatan kerja HOSANA TRANS EXPRESS adalah sebagai dukungan dan komitmen perusahaan terhadap keselamatan, kesehatan dan lingkungan kerja seluruh karyawan dan peralatan kerjanya.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan republik indonesia dan pengguna jasa/ klien, dari seluruh kegiatannya sangatlah diperlukan :

â ¢ Keselamatan, kesehatan dan lingkungan kerja ( k3) adalah prioritas utama perusahaan.
â ¢ Keselamatan, kesehatan dan lingkungan kerja ( k3) adalah bagian dari sistem management perusahaan.
â ¢ Keselamatan, kesehatan dan lingkungan kerja ( k3) adalah tanggung jawab setiap karyawan perusahaan.

Anda bisa mengklik "Info Perusahaan" dan "Hubungi Kami" untuk melihat isi dan informasi lain dari situs HOSANA TRANS EXPRESS.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.