Depan Info Perusahaan Hubungi Kami Kenalkan Kami
Raja Konveksi dan Sablon Bandung
Anggota Gratis
Raja Konveksi dan Sablon Bandung
http://indotrade.com/silvercents/
Informasi Kontak
Nama:
Tn. Aditya Rahmansyah
E-mail:
Pesan Instan:
Nomor Telpon:
Nomor telpon Tn. Aditya Rahmansyah di Bandung
Alamat:
Bandung, Jawa Barat
Indonesia
Rata-rata Tinjauan Pemakai

Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini

Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung: 25 Jun. 2024 Terakhir Diperbarui: 18 Nov. 2013
Sifat Dasar Usaha: Jasa dari kategori Pakaian & Mode

Penjelasan Ringkas

Kami Silvercents adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang fashion menyediakan divisi yang dikhususkan bergerak dalam bidang konveksi dan sablon untuk kebutuhan Perusahaan, Instansi, Sekolah, Kampus, Komunitas, Clothing/ Distro dan juga untuk umum.

Beberapa jenis produk yang kami tawarkan antara lain
T-Shirt, Polo Shirt, Sweater, Jaket Baseball, Kemeja, Seragam Perusahaan, Seragam Sekolah, Seragam olahraga dan kebutuhan merchandise lainnya.

Demi menunjang kebutuhan dan kepuasan anda, kami menyediakan berbagai produk dengan kualitas bahan yang beraneka ragam seperti cotton combed, cardet, , fleece, adidas, lotto, PE, polyster yang tersedia dalam warna yang beraneka ragam. Demikian pula dengan sablon, kami melayani berbagai jenis cat sablon yang dapat dipakai untuk menunjang kebutuhan promosi & merchandise anda guna mendapatkan target dan tujuan yang perusahaan bapak/ ibu inginkan..

Untuk menunjang kebutuhan anda dengan berbagai latar belakang konsumen, kami menawarkan berbagai harga yang sangat kompetitif dan mengutamakan hasil yang maksimal.

Besar harapan kami untuk dapat terlibat dalam membantu menyukseskan perusahaan yang bapak ibu pimpin.

Salam hangat,
Aditya Rahmansyah, S.Ds

Contact Person
PH. 0812 2395 9494
PIN 2619709A
Email hello@ silver-cents.com cc : silvercentsmail@ gmail.com
Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota
Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.