Selamat Datang di
Be' DUABELAS
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Tn. SUBHAN,SE [Pemilik/Pengusaha] | |
E-mail: | beduabelas@yahoo.co.id | |
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Nomor Faks: | ||
Alamat: | JL. BRANTAS NO. 12 CIHAPIT BANDUNG 40114, Jawa Barat Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 24 May. 2023 | |
Terakhir Diperbarui: | 10 Nov. 2010 | |
Sifat Dasar Usaha: | Pabrikan, Dagang dari kategori Pakaian & Mode | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
BeDUABELAS merupakan Suplier, Konveksi dan Perdagangan umum. Temukan berbagai barang berkualitas dengan harga terjangkau bersama penawaran menarik lainnya. Kami membuat dan menyediakan berbagai macam seragam beserta perlengkapannya, baik untuk Organisasi maupun untuk Instansi, seperti seragam untuk SATPAM / SECURITY, POL-PP, LINMAS, TAGANA dan pakaian organisasi parpol lainnya beserta perlengkapannya, dengan harga bersaing. Kami siap membuat dan menyediakan produk dengan harga disesuaikan dengan anggaran / budget yang ada, dengan variasi bahan ataupun model. Kami melayani pesanan atau pembelian untuk seluruh wilayah Indonesia, baik via telepon, e-mail, ataupun datang langsung. Kami akan selalu mencoba untuk berbisnis secara sederhana dan mudah bagi para pembeli, bila anda menemukan kesulitan untuk berbelanja silakan hubungi kami untuk keterangan lebih lanjut di 08156001694, 081394661212, 022 7275842 contact person : Subhan. E-MAIL : beduabelas@ yahoo.co.id Terimakasih atas kepercayaan anda, baik yang melakukan pesanan via telpon, e-mail, ataupun yang datang langsung ketempat kami. Semoga kerjasama yang telah terjalin dapat terus berlangsung dengan baik. Terimakasih Be' DUABELAS | ||
Produk / Jasa Utama | ||
| ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru.![]() Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2025 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |